KATA
PENGANTAR
Puji serta
Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas segala Rahmat dan Karunia-Nya,
serta pertolongan-Nya sehingga penyusunan KURIKULUM (KTSP) RA Hidayatul Anwar Kecamatan Cisurupan
Kabupaten Garut dapat terselesaikan. Sebagai tindak lanjut diberlakukannya
Undang – Undang tahun No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Undang – Undang Guru dan Dosen.
Implementasi Undang – Undang No. 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional
dijabarkan ke dalam sejumlah Peraturan antara lain : PP No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. PP tersebut Memberikan tentang perlunya
disusun dan dilaksanakan 8 standar Nasional Pendidikan yaitu : Standar
Kopetensi Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik, Standar
Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar
Penilaian Pendidikan. Sebagai acuan dasar yang harus di laksanakan untuk
perkembangan dan kemajuan Pendidikan dilingkungan sekolah.
Kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan
penyusunan KURIKULUM (KTSP) RA Hidayatul Anwar Kecamatan Cisurupan Kabupaten
Garut hingga selesai, meskipun banyak kekurangan jauh dari kesempurnaan. Kami
sangant menyadari dengan hal itu disebabkan keterbtasan kami dalam ilmu
pengetahuan, dan kami mohon keritik dan saran dari semua pihak untuk
memperbaiki kekurangan dalam penyusunan
KURIKULUM ini. Demi kemajuan dan perkembangan RA Kami di masa datang.
Terima
kasih :
Tym
Penyusun
Hal. 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar